Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Di pasar energi, kenaikan harga minyak hingga melampaui 100 dolar AS per barel dapat menjadi peluang bagi sebagian negara, tetapi sekaligus menjadi beban berat bagi negara lainnya. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perhitungan untung dan rugi mungkin jauh lebih rumit daripada gambaran ekonomi yang selama ini berlaku.
Berdasarkan laporan Al Jazeera, ketika harga minyak terus meningkat akibat gangguan pelayaran di Selat Hormuz, sejumlah negara produsen minyak justru menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat. Situasi ini berlangsung di tengah melemahnya permintaan global dan kekhawatiran terhadap kembalinya inflasi, yang memperbesar kemungkinan kenaikan suku bunga serta perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, kemampuan negara-negara pengimpor minyak untuk menghadapi guncangan tersebut berbeda-beda, bergantung pada tingkat ketergantungan mereka terhadap impor, kebijakan subsidi bahan bakar, serta kemampuan keuangan masing-masing pemerintah.
Harga minyak mentah Brent pada penutupan perdagangan Jumat mencapai 116,72 dolar AS per barel, dengan kenaikan mingguan lebih dari 6 persen. Lonjakan tersebut terjadi ketika kekhawatiran terhadap kelangsungan pasokan energi dari Timur Tengah terus meningkat.
Proyeksi Bank Dunia yang diterbitkan pada Oktober memperlihatkan adanya situasi yang bertolak belakang. Berdasarkan perkiraan tersebut, perekonomian negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 4,3 persen pada 2026 akibat gangguan produksi dan ekspor yang dipicu konflik regional.
Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang pengimpor minyak diproyeksikan mencapai 4,3 persen pada tahun yang sama, meskipun biaya energi dan bahan pangan mengalami kenaikan.
Perkiraan tersebut bukan berarti negara-negara pengimpor minyak terbebas dari kerugian atau negara-negara produsen minyak sama sekali tidak memperoleh manfaat dari kenaikan harga.
Hasil akhirnya bergantung pada volume produksi dan ekspor minyak, kemampuan pemerintah serta perusahaan dalam menanggung biaya tambahan, dan lamanya gangguan pasokan minyak berlangsung.
Lantas, siapa yang diuntungkan ketika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS per barel, dan siapa yang justru mengalami kerugian? Mampukah perekonomian negara-negara Arab menyerap guncangan harga tersebut? Apa pula dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat, dunia usaha, dan perekonomian global?
Mengapa Harga Minyak Kembali Meningkat?
Gelombang terbaru kenaikan harga minyak dipicu oleh kekhawatiran terhadap kembali terganggunya pasokan energi dari Timur Tengah.
Kawasan tersebut telah mengalami berbagai serangan terhadap fasilitas energi. Pada saat yang sama, risiko keamanan yang dihadapi kapal-kapal dan tanker minyak juga meningkat. Perkembangan ini semakin memperbesar kekhawatiran mengenai kelancaran pasokan minyak ke pasar global.
Kekhawatiran tersebut semakin meningkat setelah Reuters melaporkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan dua kapal tanker minyak mengalami ledakan dan kebakaran akibat menghantam ranjau laut ketika melintasi Selat Hormuz.
Menurut Badan Energi Internasional (IEA), sekitar 25 persen perdagangan minyak dunia melalui jalur laut melewati selat tersebut.
Dampak gangguan pelayaran tidak hanya terbatas pada berkurangnya pasokan minyak. Biaya pengangkutan minyak mentah dan asuransinya juga meningkat, bahkan ketika minyak masih dapat mencapai pasar melalui jalur-jalur alternatif.
Kondisi ini menambah tekanan terhadap negara-negara pengimpor dan perusahaan pengolahan minyak.
Data Badan Energi Internasional menunjukkan besarnya gangguan yang terjadi di pasar. Lembaga tersebut memperkirakan rata-rata produksi minyak global pada 2026 akan berkurang sebesar 5,8 juta barel per hari dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, volume persediaan minyak global yang dipantau lembaga tersebut tercatat sekitar 509 juta barel lebih rendah dibandingkan tingkat yang tercatat pada akhir Februari.
Meskipun demikian, sebagian pasokan minyak mulai pulih secara bertahap. Ekspor minyak mentah dari negara-negara produsen di kawasan Teluk Persia pada September mencapai 13,9 juta barel per hari, atau lebih dari tiga perempat tingkat ekspor sebelum perang melawan Iran.
Namun, berlanjutnya serangan dan meningkatnya biaya sewa kapal tanker masih mengancam proses pemulihan ekspor minyak.
Kerugian Negara-Negara Arab Pengimpor Minyak
Negara-negara Arab yang bergantung pada impor minyak menghadapi tekanan semakin besar akibat kenaikan harga energi.
Pemerintah negara-negara tersebut harus memilih antara menaikkan harga energi di pasar domestik atau menanggung bagian yang lebih besar dari biaya impor. Pilihan ini harus dihadapi ketika rumah tangga sebelumnya telah mengalami peningkatan biaya hidup.
Di Yordania, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan bahwa sejak awal krisis hingga akhir September, pemerintah telah mengeluarkan sekitar 255 juta dinar Yordania, atau setara kurang lebih 360 juta dolar AS, untuk subsidi dan menutup selisih harga bahan bakar.
Pengeluaran tersebut dilakukan karena kenaikan harga energi global tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen Yordania. Meskipun telah memberikan subsidi, pemerintah Yordania tetap menaikkan harga produk minyak pada Oktober.
Harga solar meningkat 5,9 persen menjadi 900 fils per liter, atau setara 1,27 dolar AS. Sementara itu, biaya sebenarnya diperkirakan mencapai sekitar 1,52 dolar AS per liter. Selisih tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Yordania masih menanggung sebagian biaya bahan bakar.
Di Mesir, pemerintah pada 15 Oktober memutuskan untuk mempertahankan harga produk minyak agar tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut diambil meskipun anggaran negara disusun berdasarkan asumsi harga minyak sebesar 75 dolar AS per barel, sementara ketika Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly memberikan keterangannya pada 22 Oktober, harga minyak telah mencapai sekitar 110 dolar AS.
Madbouly menjelaskan bahwa pemerintah Mesir menghadapi tiga pilihan.
Pilihan pertama adalah membebankan kenaikan harga kepada konsumen Mesir.
Pilihan kedua adalah pemerintah menanggung selisih harga tersebut, yang berarti harus menyediakan sumber pendanaan tambahan atau melakukan pinjaman.
Adapun pilihan ketiga adalah mengurangi pembelian bahan bakar, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan dan penerapan pemadaman listrik terjadwal selama 6 hingga 8 jam setiap hari.
Perdana Menteri Mesir menegaskan bahwa ketiga skenario tersebut hanya disampaikan untuk menjelaskan pilihan-pilihan yang dihadapi pemerintah. Tidak satu pun di antaranya telah ditetapkan sebagai keputusan untuk dilaksanakan.
Tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh anggaran pemerintah. Data inflasi menunjukkan bahwa konsumen sebenarnya telah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok bahkan sebelum gelombang terbaru lonjakan harga minyak.
Di Mesir, inflasi tahunan di wilayah perkotaan pada September mencapai 13,9 persen, turun dari 14,5 persen pada Agustus.
Namun, harga-harga pada September meningkat 1,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan kenaikan bulanan pada Agustus hanya sebesar 0,1 persen.
Kenaikan harga sayuran sebesar 15,1 persen serta kenaikan harga daging dan unggas sebesar 2,5 persen disebut sebagai faktor yang mendorong peningkatan tersebut.
Di Tunisia, inflasi tahunan meningkat menjadi 5,6 persen pada September, dibandingkan 5,4 persen pada Agustus.
Harga makanan dan minuman meningkat 8,4 persen secara tahunan. Dalam periode yang sama, harga daging ayam naik 16,5 persen, sedangkan harga buah-buahan segar meningkat 16,3 persen.
Di Maroko, indeks harga konsumen pada September meningkat 1 persen dibandingkan Agustus. Kenaikan harga bahan pangan sebesar 1,6 persen dan harga bahan bakar sebesar 2 persen menjadi faktor yang mendorong perubahan tersebut.
Meskipun demikian, inflasi umum tahunan di Maroko tetap berada pada tingkat 0,5 persen, sementara biaya transportasi meningkat 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah tekanan tersebut, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang pengimpor minyak di kawasan ini mencapai 4,3 persen pada 2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 3,9 persen pada tahun sebelumnya.
Perkiraan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian negara-negara tersebut memiliki daya tahan yang relatif baik. Namun, hal itu tidak berarti masyarakat maupun anggaran pemerintah terbebas dari dampak kenaikan biaya energi dan bahan pangan.
Pendapatan Negara-Negara Penghasil Minyak Meningkat di Tengah Tekanan Geopolitik
Dalam kondisi normal, kenaikan harga minyak memberikan peluang bagi negara-negara pengekspor minyak untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kondisi anggaran mereka.
Namun, krisis saat ini memperlihatkan bahwa besarnya keuntungan tidak hanya ditentukan oleh harga minyak. Kemampuan produsen mempertahankan tingkat produksi dan mengirimkan pasokan kepada pembeli juga menjadi faktor yang menentukan.
Data Bank Dunia memperlihatkan situasi yang bertolak belakang tersebut.
Produksi minyak negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk, yang sebelum perang melawan Iran mencapai sekitar 26 juta barel per hari, turun menjadi hampir 16 juta barel per hari pada Maret.
Produksi masih bertahan pada tingkat rendah hingga Mei. Setelah itu, sebagian penurunan mulai dapat dipulihkan. Berkurangnya produksi dan terganggunya perdagangan minyak menimbulkan tekanan ekonomi yang cukup besar.
Tekanan tersebut mendorong Bank Dunia memperkirakan bahwa perekonomian negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk akan mengalami kontraksi pada 2026, meskipun harga minyak dunia meningkat. Namun, kerugian yang dialami negara-negara produsen minyak tidaklah sama.
Negara-negara yang mampu mempertahankan kelancaran ekspor atau mengalihkan sebagian pengiriman minyak melalui jalur alternatif memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh manfaat dari kenaikan harga.
Besarnya biaya penggunaan jalur alternatif tersebut terlihat dalam data yang diterbitkan Reuters pada Oktober.
Biaya sewa harian sejumlah kapal tanker yang berlayar dari Timur Tengah menuju China telah mencapai sekitar 1,4 juta dolar AS, lebih dari 12 kali lipat dibandingkan tingkat sebelum perang melawan Iran.
Pada saat yang sama, premi asuransi untuk sejumlah pengiriman minyak meningkat hingga sekitar 10 persen dari nilai muatannya. Perusahaan produsen minyak mungkin memperoleh keuntungan dari kenaikan harga jual. Namun, meningkatnya biaya transportasi, pembiayaan, dan peralatan dapat mengurangi sebagian keuntungan tersebut.
Perusahaan kilang minyak juga menghadapi tekanan yang berbeda. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan biaya pengadaan bahan baku yang mereka olah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa bahkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri yang sama tidak selalu memperoleh keuntungan dalam jumlah yang sebanding dari kenaikan harga minyak.
Akankah Harga Minyak Tetap Berada di Atas 100 Dolar?
Pergerakan harga minyak dalam beberapa bulan mendatang akan bergantung pada perkembangan konflik di Timur Tengah, kemampuan negara-negara produsen memulihkan ekspor, tingkat persediaan minyak, serta arah permintaan global.
Permintaan global sendiri saat ini telah terdampak oleh meningkatnya biaya energi.
Berdasarkan perkiraan Badan Energi Internasional, permintaan minyak global pada 2026 akan berkurang sebesar 2,6 juta barel per hari sehingga konsumsi minyak turun menjadi 102,4 juta barel per hari.
Penurunan tersebut dikaitkan dengan kenaikan harga minyak dan memburuknya kondisi ekonomi di sejumlah negara.
Meskipun permintaan mengalami penurunan, Badan Energi Internasional memperkirakan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan minyak akan terus berlangsung hingga akhir 2026.
Lembaga tersebut juga memperkirakan bahwa tekanan terhadap pasokan beberapa jenis produk minyak kemungkinan berlanjut hingga 2027.
Prospek ini menunjukkan bahwa penurunan konsumsi saja mungkin tidak cukup untuk segera mengembalikan harga minyak ke tingkat sebelumnya.
Apabila gangguan pasokan minyak dan jalur pelayaran terus berlangsung, harga minyak berpotensi bertahan pada tingkat tinggi atau kembali mengalami kenaikan.
Sebaliknya, membaiknya situasi keamanan dan pulihnya produksi serta ekspor minyak dapat mengurangi tekanan harga, terutama apabila diikuti oleh permintaan global yang tetap lemah.
Kembalinya Inflasi: Kekhawatiran terhadap Dampak Ekonomi
Dampak kenaikan harga minyak tidak hanya terbatas pada negara-negara pengimpor atau sektor-sektor yang mengonsumsi energi dalam jumlah besar. Kenaikan tersebut menjalar ke perekonomian global melalui meningkatnya biaya produksi, transportasi, dan pengiriman barang.
Secara bertahap, biaya tambahan ini tercermin dalam harga barang dan jasa. Akibatnya, inflasi semakin meningkat dan memberikan tekanan tambahan terhadap daya beli konsumen, bahkan di negara-negara yang memperoleh keuntungan dari peningkatan pendapatan minyak.
Dampak tekanan tersebut juga mulai terlihat pada sejumlah perekonomian besar dunia.
Dalam laporan Oktober, Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan inflasi global pada 2026 akan mencapai 4,7 persen, sementara pertumbuhan ekonomi turun menjadi 3,1 persen.
Perkiraan tersebut diterbitkan ketika kenaikan harga energi dan komoditas pokok memberikan tekanan terhadap berbagai perekonomian.
IMF juga memperkirakan inflasi global akan turun menjadi 4,1 persen pada 2027.
Tekanan-tekanan ini semakin menyulitkan pemerintah dan bank sentral dalam menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Keputusan Federal Reserve Amerika Serikat untuk kembali menaikkan suku bunga sebesar seperempat poin persentase pada September lalu mencerminkan kekhawatiran yang sama.
Kenaikan tersebut membawa suku bunga Amerika Serikat ke kisaran 3,75 hingga 4 persen, sebagai langkah untuk mengembalikan inflasi negara tersebut menuju target 2 persen.
Suku bunga tinggi tidak hanya memengaruhi konsumen, tetapi juga meningkatkan biaya pinjaman bagi perusahaan dan pemerintah.
Situasi ini dapat mendorong perusahaan menunda investasi dan rencana ekspansi, sekaligus meningkatkan biaya pembayaran utang pemerintah, terutama jika biaya energi tetap tinggi dan permintaan terhadap barang serta jasa terus menurun.
Negara-negara dan perusahaan minyak juga tidak terbebas dari dampak tersebut.
Peningkatan pendapatan ekspor minyak dapat sebagian tergerus oleh kenaikan harga barang dan peralatan impor, meningkatnya biaya transportasi dan pembiayaan, serta melambatnya permintaan global.
Dengan demikian, kenaikan harga minyak per barel tidak selalu menghasilkan peningkatan kinerja perekonomian secara keseluruhan dalam proporsi yang sama. Data Badan Energi Internasional menunjukkan sebagian dari keadaan yang bertolak belakang ini. Peningkatan biaya minyak mentah dan transportasi pada September telah menyebabkan penurunan margin keuntungan kilang minyak di Eropa dan Asia.
Pada akhirnya, besarnya keuntungan dan kerugian tidak semata-mata ditentukan oleh apakah harga minyak tetap berada di atas 100 dolar AS per barel atau tidak. Tambahan pendapatan yang diperoleh sejumlah negara produsen minyak dapat berkurang akibat inflasi, penurunan produksi, dan melemahnya investasi.
Sebaliknya, negara-negara pengimpor minyak menghadapi tekanan yang semakin berat untuk memenuhi kebutuhan energi mereka ketika pasokan terbatas dan biaya terus meningkat.
Dengan demikian, kenaikan harga minyak secara bersamaan dapat membatasi peluang peningkatan pendapatan negara-negara produsen sekaligus memperdalam kerugian yang dialami negara-negara pengimpor minyak.
Komentar Anda